Gaji PNS Tetap Naik di 2013
Sabtu, 15 Desember 2012 – 07:26 WIB
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa kembali tenang. Rencana pembatalan kenaikan gaji pada 2013, dibantah oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Artinya, kenaikan gaji pada 2013 akan tetap direalisasikan. Sebelumnya, Azwar mengatakan jika Kementerian Keuangan tidak menyetujui kenaikan gaji PNS sebesar rata-rata 7 persen mulai Januari 2013. "Jadi, gaji pokok PNS tahun depan hampir pasti tidak mengalami kenaikan," ucapnya.
Menurut Agus, selaku bendahara negara, dirinya masih tetap sejalan dengan rencana kenaikan gaji PNS yang sudah dinyatakan dalam Nota Keuangan serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013. "Anggarannya kan ada," ujarnya Jumat (14/12).
Pernyataan tersebut sekaligus membantah pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar yang sebelumnya menyatakan bahwa kenaikan gaji PNS dibatalkan karena tidak tersedia anggarannya. "Karena itu, nanti saya bicarakan dengan Pak Azwar," kata Agus.
Baca Juga:
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa kembali tenang. Rencana pembatalan kenaikan gaji pada 2013, dibantah oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
BERITA TERKAIT
- Ubah Sebutan KKB Menjadi OPM, Panglima TNI Banjir Dukungan
- Jika Tak Minta Maaf kepada Publik, Ketum PITI Akan Polisikan Pendeta Gilbert
- Meroket, Kepercayaan Publik pada Kejaksaan jadi 74 Persen
- Wisatawan yang Tersapu Ombak di Pantai Cidamar Ditemukan Meninggal Dunia
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara
- Kejaksaan Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik