Gaji TKI di Hongkong Dekati Rp5 Juta
Rabu, 09 Januari 2013 – 18:52 WIB
JAKARTA – Sepanjang tahun 2012, gaji Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hongkong yang bekerja pada sektor informal, dipastikan mengalami kenaikan sebesar 4,81 persen. Meski angka ini cukup kecil, namun kenaikan diikuti penambahan tunjangan. Hongkong menurutnya merupakan negara kedua terbesar di kawasan Asia Pasifik untuk penempatan TKI sektor informal PLRT, dalam pengertian para TKI di Hongkong seluruhnya bekerja di pengguna perorangan dengan pekerjaan utama meliputi aspek kerumahtanggaan.
”Sebelumnya gaji TKI sektor informal Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT), sekitar 3.740 HKD atau Rp4.723.200 perbulan. Naik menjadi menjadi 3.920 HKD atau Rp4.950.960, dan berlaku sejak 20 September 2012,” ujar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat di Jakarta, Rabu (9/1).
Baca Juga:
Ditambahkan, kenaikan ini diikuti penambahan tunjangan uang makan sebesar 12,90 persen. Sebelumnya 775 HKD atau Rp978.825, naik menjadi 875 HKD atau Rp1.105.125.
Baca Juga:
JAKARTA – Sepanjang tahun 2012, gaji Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hongkong yang bekerja pada sektor informal, dipastikan mengalami kenaikan
BERITA TERKAIT
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- Mendagri Tito Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- Jenderal Maruli: Dansat Harus Berinovasi untuk Kemajuan Satuan
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak