Galakkan Beras Organik, Kementan Wujudkan 1.000 Desa Mandiri

Galakkan Beras Organik, Kementan Wujudkan 1.000 Desa Mandiri
Beras organik Indonesia semakin diminati pasar ekspor. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menggalakkan pertanian organik karena diakui mempunyai manfaat ekologis yang lebih bagus.

Sistem ini mampu memperbaiki mutu lahan yang terdegradasi akibat penggunaan pupuk anorganik secara terus-menurus.

Selain itu, sistem ini juga menghindarkan dampak kesehatan dan ekologis dari residu pestisida kimiawi sehingga dapat menciptakan masyarakat Indonesia yang sehat dan berkualitas.

BACA JUGA: The Jakmania: Kami Kecewa Ferry Paulus, Persija Kami Buruk Sekali

"Pada 2015 mencanangkan program ini dan sudah ada 1.000 Desa Pertanian Organik yang juga merupakan salah satu Nawacita Kabinet Kerja. Untuk tanaman pangan targetnya 600 desa padi organik,” ujar Kepala Sub Direktorat Padi Tadah Hujan dan Lahan Kering, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Dina kepada wartawan, Rabu (14/8).

Dia menegaskan, adanya program beras organik membuktikan pemerintah ingin pertanian organik semakin luas, apalagi dengan melihat sekarang penggunaan bahan kimiawi berlebih tentu tidak baik juga bagi kesuburan tanah.

"Desa Pertanian Organik Padi program bantuan Kementan untuk seluas sekitar 20 hektar per kelompok tani. Perlu diperhatikan, kami bantu yang sudah mulai menerapkan sistem pertanian organik padi ataupun yang siap disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Organik (LSO). Bisa masih dalam konversi ataupun memang sudah murni organik," tuturnya.

BACA JUGA: Indonesia 1 vs 1 Myanmar: Bagas Kaffa Cs Pastikan Juara Grup A Piala AFF U-18

Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menggalakkan pertanian organik karena diakui mempunyai manfaat ekologis yang lebih bagus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News