Gandeng BSI, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Miliki Rumah dengan Skema Syariah

Gandeng BSI, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Miliki Rumah dengan Skema Syariah
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat (kiri) dan Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo saat menandatangani perjanjian kerja sama untuk menghadirkan alternatif pembiayaan perumahan berbasis syariah di Grha BPJAMSOSTEK, Jakarta, Jumat (10/7). Foto: Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sejak 2017 hingga Mei 2026, realisasi MLT perumahan telah mencapai 7.111 unit dengan total nilai manfaat sebesar Rp 4,86 triliun.

“Kami melihat kebutuhan para pekerja terhadap hunian yang layak dan terjangkau ini masih sangat besar, sehingga aksesnya perlu terus diperluas, salah satunya melalui penambahan kerja sama dengan bank penyalur,” ujar Saiful.

Saiful menambahkan kolaborasi ini juga merupakan bentuk dukungan BPJS Ketenagakerjaan dan BSI terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.

Melalui perluasan akses pembiayaan, semakin banyak pekerja diharapkan memiliki kesempatan untuk mendapatkan hunian yang layak bagi dirinya dan keluarga.

“Bagi kami, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya hadir ketika pekerja mengalami risiko, tetapi juga memberikan nilai tambah yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Salah satunya melalui MLT perumahan ini,” tegasnya.

Saiful berharap kolaborasi dengan BSI dapat terus dikembangkan dan tidak berhenti pada penyaluran MLT perumahan.

Ke depan, sinergi kedua pihak diharapkan dapat menjangkau layanan bagi ahli waris maupun peserta yang menerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satunya melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) bagi Penerima Manfaat yang saat ini tengah didorong BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan menggandeng BSI untuk menghadirkan alternatif pembiayaan perumahan berbasis syariah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News