Gandeng BSI, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Miliki Rumah dengan Skema Syariah

Gandeng BSI, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Miliki Rumah dengan Skema Syariah
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat (kiri) dan Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo saat menandatangani perjanjian kerja sama untuk menghadirkan alternatif pembiayaan perumahan berbasis syariah di Grha BPJAMSOSTEK, Jakarta, Jumat (10/7). Foto: Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan

“Kolaborasi ini akan terus kami dorong untuk berkembang lebih lanjut, tidak hanya pada Manfaat Layanan Tambahan perumahan, tetapi juga untuk memberdayakan para penerima manfaat atau ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Saiful.

Senada, Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menegaskan kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen nyata BSI dalam mendukung program strategis pemerintah untuk mengatasi?backlog?perumahan nasional sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi.

"Sektor perumahan memiliki?multiplier effect?yang sangat besar terhadap berbagai industri turunan di Indonesia. Melalui kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan, BSI hadir memberikan solusi nyata bagi para pekerja untuk memiliki hunian layak dengan prinsip syariah yang adil," ujar Anggoro. (mrk/jpnn)


BPJS Ketenagakerjaan menggandeng BSI untuk menghadirkan alternatif pembiayaan perumahan berbasis syariah


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News