Gandeng Kejaksaan & Pemprov Kaltim, Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial
Selasa, 09 Desember 2025 – 20:55 WIB
PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) ikut berkontribusi dalam kolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menegakkan keadilan restoratif. Foto dok Jamkrindo
Melalui pidana kerja sosial, para pelaku yang menjalani pidana kerja sosial memiliki kesempatan berbuat baik kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.(chi/jpnn)
Kontribusi Jamkrindo dilakukan dengan memberikan dukungan pelatihan, pendampingan usaha serta kegiatan lain sesuai dengan pilar tanggung jawab sosial.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Semester I 2026, Laba Jamkrindo Melonjak 34 Persen
- Jaga Kesehatan Mental Anak, Jamkrindo Luncurkan Mobil PELITA
- HUT ke-56, Jamkrindo Menjamin Lebih Luas, Berdampak Lebih Nyata Bagi Perekonomian
- Volume Penjaminan Jamkrindo Tembus Rp120,9 Triliun
- Berpartisipasi Aktif di IGS 2026, Jamkrindo Dukung Penguatan & Pemurnian Industri Penjaminan oleh OJK
- Kuartal I 2026, Jamkrindo Catatkan Volume Penjaminan Rp 43,6 Triliun
JPNN.com




