Gandeng KPK, Kejaksan Didukung Publik untuk Usut Tuntas Kasus Febrie

Gandeng KPK, Kejaksan Didukung Publik untuk Usut Tuntas Kasus Febrie
Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berbicara dalam kegiatan "Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI" di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

Sinergi taktis Kejagung dan KPK ini mengirimkan pesan tegas bahwa agenda bersih-bersih internal kejaksaan tidak bisa ditawar lagi.

Dukungan publik kini berada sepenuhnya di belakang Jaksa Agung untuk memastikan proses pembersihan oknum ini berjalan objektif, transparan, dan tuntas hingga ke akarnya. (dil/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Langkah berani Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mensupervisi kasus Febrie Ardiansyah mendapat apresiasi


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News