Gandeng KPK, Kejaksan Didukung Publik untuk Usut Tuntas Kasus Febrie
Selasa, 14 Juli 2026 – 11:32 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berbicara dalam kegiatan "Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI" di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI
Sinergi taktis Kejagung dan KPK ini mengirimkan pesan tegas bahwa agenda bersih-bersih internal kejaksaan tidak bisa ditawar lagi.
Dukungan publik kini berada sepenuhnya di belakang Jaksa Agung untuk memastikan proses pembersihan oknum ini berjalan objektif, transparan, dan tuntas hingga ke akarnya. (dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Langkah berani Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mensupervisi kasus Febrie Ardiansyah mendapat apresiasi
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Uang Rp 42,54 M Disita Jaksa di Kasus Korupsi KPR Bank BUMN di Karawang
- Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto Diduga Terima Uang Suap
- Pakar Nilai Penanganan Kasus Febrie Jadi Bukti Keberanian dan Transparansi Kejagung
- Titipan Bupati Cilacap untuk Kapolresta, Dandim, Kajari, Ketua PN Terungkap di Sidang Korupsi
- Bupati Tulungagung dan Ajudan Didakwa Terima Uang Pemerasan Rp 3,24 M, Ada Gratifikasi Juga
- Aset Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG Disita Kejagung, Sebegini Banyaknya
JPNN.com




