Gandolfi, Bule Pertama Disidang Tipikor
Selasa, 02 Agustus 2011 – 19:25 WIB
JAKARTA- Pengadilan Tipikor Jakarta bakal mencatatkan sejarah baru dalam penanganan kasus korupsi di tanah air. Untuk kali pertama, pengadilan khusus yang berlokasi di Jl HR Rasuna Said tersebut akan menyidangkan seorang warga negara asing dengan tuduhan korupsi.
Calon terdakwanya adalah Giovanni Gandolfi, tersangka kasus korupsi proyek pengadaan air dan irigasi (WISMP) pada Dirjen Sumberdaya Air Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Giovanni akan segera disidang menyusul telah dilimpahkanya berkas berikut barang buktinya dari penyidik ke penuntut umum.
"Berkas dan tersangka (Giovanni) Jumat (29/7) kita limpahkan ke Kejari Jakarta Selatan untuk kemudian disidangkan di Tipikor Jakarta," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, saat dikonfirmasi wartawan Selasa (2/8).
Ditambahkan Noor, nantinya bule asal Italia tersebut dijerat dengan tuduhan memperkaya diri, orang lain atau korporasi atau menyalahgunakan wewenang sehingg memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
JAKARTA- Pengadilan Tipikor Jakarta bakal mencatatkan sejarah baru dalam penanganan kasus korupsi di tanah air. Untuk kali pertama, pengadilan khusus
BERITA TERKAIT
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan