Ganjar Minta Kepala Daerah Perketat PTM Terbatas
jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta bupati dan wali kota melakukan percepatan vaksinasi pada remaja (SMP-SMK sederajat).
Hal itu disampaikan merespons evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Jateng yang telah beberapa saat dilakukan.
Dia juga mengimbau para bupati wali kota melakuan pantauan ketat terhadap PTM terbatas di jenjang SD, TK dan PAUD.
Caranya, dengan melakukan penyempurnaan sistem tatap muka. Jika perlu, bupati atau wali kota menggandeng para ahli.
"Yang saya minta kepada mereka adalah mengawasi sekolah yang sudah PTM (terbatas). Satu minta bantuan kabupaten kota untuk mengawasi SD, TK dan PAUD, karena mereka belum bisa divaksin. Yang kedua untuk level SMP, SLA, SMK, Madrasah, sederajat, kita minta untuk dilakukan percepatan vaksinasi," ujar Ganjar seusai memimpin rapat rutin penanggulangan Covid-19, di Lantai 2 Kantor Gubernur Jateng.
Ganjar mengatakan Jawa Tengah telah mendapatkan alokasi vaksin dari pemerintah pusat, sebanyak 2.600.000 dosis, yang diberikan dalam kurun satu minggu.
Oleh karenanya, dia meminta pemerintah daerah tingkat dua, bekerja dengan cepat dan tepat untuk menghabiskan dosis yang telah diberikan.
Dia juga meminta, vaksinator disiplin melaporkan data vaksinasi melalui aplikasi yang telah tersedia. Hal itu, dimaksudkan untuk mengetahui jumlah stok yang terpakai dan percepatan penyuntikan vaksin yang telah dilakukan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau para bupati wali kota melakuan pantauan ketat terhadap PTM terbatas di jenjang SD, TK dan PAUD.
- Ganjar Pilih Menjadi Penyeimbang, Tidak Mau Jadi Menteri Pemerintah Mendatang
- Pengamat Politik Nilai Kondisi Politik Indonesia Cukup Kondusif Seusai Pemilu 2024
- LSI Denny JA jadi Lembaga Survei dengan Hasil Quick Count Paling Akurat
- Konon, Wacana Angket di DPR Berprogres, Tinggal Urusan Administrasi
- Hasto Sebut PDIP Solid Memenangkan Ganjar-Mahfud, Hingga Menerima Intimidasi
- Ganjar Sebut Punya Catatan yang Sama dengan Kubu AMIN soal Pemilu 2024