Gapki Jamin Perlindungan Hak Gender dan Upah Layak Buruh Perempuan Sawit
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Edi Suhardi menegaskan implementasi prinsip kesetaraan gender di industri kelapa sawit nasional terus menunjukkan perkembangan positif.
Saat ini banyak perusahaan sawit di Tanah Air telah membentuk komite gender sesuai dengan persyaratan standar sertifikasi internasional.
Keberadaan Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai kesetaraan gender juga mulai diterapkan secara masif pada jajaran perkebunan sawit.
"Mayoritas juga sudah memiliki komite gender di perusahaan maupun di tingkat lapangan,” ujar Edi di Jakarta, Rabu (26/8).
Edi mengungkapkan sejumlah perusahaan sawit nasional telah menyediakan wadah khusus agar perempuan dapat menyampaikan aspirasi serta melaporkan permasalahan ketenagakerjaan.
Fasilitas tersebut berfungsi sebagai bagian dari mekanisme penanganan kasus yang menjamin kerahasiaan identitas para pelapor.
Pihak perusahaan juga memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan memperhatikan aspek privasi secara ketat.
Lebih lanjut, edukasi mengenai hak-hak perempuan serta keselamatan kerja terus digencarkan kepada seluruh karyawan.
Gapki menegaskan hak gender di industri sawit, memastikan tidak ada lagi buruh perempuan tanpa upah.
- Pemkab Purwakarta & Rumah Energi Sukseskan Program PW4JET di Cirata
- Pertamina Patra Niaga Dorong Perempuan Berdaya & Mandiri
- SPKS Dorong Transparansi Ekspor Sawit, Harga TBS Petani Harus Tetap Terlindungi
- BBKSDA Riau: Pelepah Sawit Diberikan Sebelum Gajah Istirahat Malam
- Menelisik Kematian Beruntun Gajah di PLG Minas, Pakan Pelepah Sawit Perlu Ditelusuri
- SPKS: RUU Reforma Agraria Harus Perkuat Hak Petani dan Jalankan Mandat UUPA
JPNN.com




