Gara-Gara ini Dara Asal Tulungagung Ditangkap Polisi

Gara-Gara ini Dara Asal Tulungagung Ditangkap Polisi
Jaringan pengedar sabu yang berhasil ditangkap petugas. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SIDOARJO - Penyesalan tampak dari wajah Rina Lestari saat petugas menunjukkan sosoknya pada awak media kemarin. Gara-gara narkoba, dara 21 tahun asal Tulungagung tersebut harus mendekam di penjara.

Dua hari sebelumnya, dia diringkus polisi. Perempuan yang indekos di Tretes, Prigen, Pasuruan, itu ditangkap di Porong. ''Jaringan luar kota," ujar Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.

Rina terdeteksi petugas sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS) sepekan terakhir. Eh, gayung bersambut. Dia terlihat mendatangi sebuah minimarket di Porong. ''Ditangkap tanpa perlawanan," ucapnya. 

Sugeng menerangkan, pihaknya menemukan 0,38 gram SS sebagai barang bukti. Barang laknat itu disembunyikan di dalam bungkus teh. ''Diamankan dini hari, pukul 01.00. Dia menunggu teman untuk pesta," jelasnya.

Rina lantas didesak untuk menunjukkan jaringannya. Dia menyebut nama Ahmad Nud Harist, teman prianya di Prigen. Beberapa jam kemudian, polisi juga meringkus pemuda 21 tahun tersebut. Harist dibekuk di Terminal Pandaan, Pasuruan. Dari tangannya, petugas mengamankan setengah gram SS.

Sugeng mengatakan, kedua tersangka menjalin hubungan dekat tujuh bulan belakangan. Harist memanfaatkan Rina sebagai tangan kanannya dalam mengedarkan narkoba. ''Mereka jadi pemakai sebelum kenal," katanya. Sugeng cukup prihatin dengan adanya temuan perempuan sebagai tersangka narkoba. Terlebih, Rina masih cukup muda. ''Latar belakangnya dari keluarga broken home," ungkapnya.

Rina memilih jauh dari keluarga setelah menuntaskan pendidikan SMA. Dia pergi ke Pasuruan. Meninggalkan kampung halaman. Ironisnya, di perantauan dia malah terjerumus ke lingkungan yang salah. 

Rina dan Harist bukan satu-satunya jaringan narkoba yang ditunjukkan polisi. Pada awal tahun ini, petugas sudah meringkus 27 tersangka lain. Mereka ditangkap pada 1-15 Januari. ''Barang buktinya beragam," tutur Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho.

Perempuan yang indekos di Tretes, Prigen, Pasuruan, itu ditangkap di Porong Sidoarjo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News