Gara-gara Ini, Masih Layakkah Depok Menyandang Status Kota Layak Anak?

Gara-gara Ini, Masih Layakkah Depok Menyandang Status Kota Layak Anak?
Pengamat Hukum Azas Tigor Nainggolan usai mendampingi keluarga korban dalam menerima uang restitusi di Kejaksaan Negeri Depok, Senin (29/11). Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jpnn.com, DEPOK - Angka kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur di Kota Depok meningkat tajam.

Bulan ini saja, Kejaksaan Negeri Depok menerima berkas 12 kasus, sedangkan kurun waktu Januari - Oktober terdapat 31 kasus.

Menyikapi kejadian ini, pengamat hukum Azas Tigor Nainggolan mempertanyakan masih layakkah Depok menyandang status Kota Layak Anak.

“Ini harus dipertanyakan, dan saya pikir harus dicabut. Karena banyak anak-anak di Depok menjadi korban kekerasan seksual,” kata Tigor, Senin (29/11).

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro mengungkapkan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Depok meningkat.

Dia menyebutkan sepanjang tahun ini hingga November terdapat 43 kasus.

“Tidak seperti biasanya. Biasanya kan paling banyak kasus narkotika dan pencurian, tetapi beberapa bulan terakhir ini berkas yang masuk dengan kasus pelecehan seksual cukup banyak,” beber Kajari, Senin (29/11).

Kajari menyampaikan, dari 43 kasus sesuai jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang terbit, sebanyak 22 kasus berkasnya sudah dinyatakan lengkap.

Pengamat hukum Azas Tigor Nainggolan mempertanyakan masih layakkah status Kota Layak Anak masih pantas untuk Depok, gara-gara masalah ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News