Gara-Gara Ulah Anggota, Wakapolda Kepri Minta Maaf ke TNI

Gara-Gara Ulah Anggota, Wakapolda Kepri Minta Maaf ke TNI
Wakapolda Kepri Brigjen Didi Haryono (kiri), Dandenpom Letkol CPM Sucipto, Kompol Abdul Mubin Siagian (tengah) dan Kepala Penerangan Korem 033 Wira Pratama, Mayor Inf A Sipahutar berjabat tangan usai di Polda Kepri. Foto: BP

jpnn.com, BATAM - Wakil Kepala Polda Kepri Brigjen Didi Haryono akhirnya menyampaikan permohonan maaf Polda Kepri kepada jajaran TNI, Rabu (11/10).

Permohonan maaf itu terkait perbuatan anggotanya yang menyinggung institusi TNI melalui media sosial dan menjadi viral, Rabu (11/10) lalu.

"Kami atas nama institusi memohon maaf atas kejadian tersebut. Komentar itu sangat keliru," kata Brigjen Didi seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Dia mengatakan, pihak kepolisian sudah mengambil langkah tegas atas perbuatan Kompol Siagian. Sanksi berat pun menanti perwira yang kini bertugas di Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Kepri itu.

"Tindakan yang akan kami ambil adalah kode etik profesi dan disiplin," ucap Didi.

Setelah menyampaikan tindakan yang akan diambil kepolisian terhadap Kompol Siagian, Didi kembali menyatakan permohonan maafnya. "Mohon maaf sebesar-besarnya atas perbuatan anggota kami," tegasnya.

Kompol Siagian yang dihadirkan dalam konferensi pers itu mengatakan perbuatannya dengan menulis komentar yang menyinggung TNI adalah sebuah kekhilafan. "Atas nama pribadi saya minta maaf," tuturnya.

Komentar yang ditulis Kompol Siagian adalah tanggapan atas berita di sebuah media online nasional yang berjudul, Amunisi Brimob Dinilai Mematikan, TNI: Kami Saja Tak Punya.

Wakil Kepala Polda Kepri Brigjen Didi Haryono akhirnya menyampaikan permohonan maaf Polda Kepri kepada jajaran TNI, Rabu (11/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News