Gatot Brajamusti Dibui 20 Tahun, Begini Kata Reza Artamevia

Gatot Brajamusti Dibui 20 Tahun, Begini Kata Reza Artamevia
Reza Artamevia ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Foto: Djainab Natalia Saroh

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia ikut mengomentari hukuman yang harus dijalani Gatot Brajamusti.

Dia menilai mantan guru spiritualnya tidak mendapat keadilan.

"Beliau tidak mendapatkan keadilan yang benar," kata Reza Artamevia singkat saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (13/7).

Menurut pelantun Pertama itu, ada kecacatan dalam hukum di Indonesia.

Namun, dia menolak berapa tahun seharusnya Gatot Brajamusti menerima hukuman.

"Bukan kurang ya, salah kalau kurang," tukasnya.

Seperti diketahui, mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti telah selesai menjalani proses persidangan atas semua kasus yang menjeratnya.

Pada Kamis (12/7) lalu, Gatot Brajamusti divonis 1 tahun penjara atas kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar.

Penyanyi Reza Artamevia menilai mantan guru spiritualnya, Gatot Brajamusti tidak mendapat keadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News