Gatot Brajamusti Tak Sabar Berkumpul dengan Keluarga

Gatot Brajamusti Tak Sabar Berkumpul dengan Keluarga
Terdakwa Gatot Brajamusti menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (5/12). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan tiga kasus yang menjerat Gatot Brajamusti yang digelar pada Selasa (13/2) terpaksa ditunda.

Sedianya, sidang beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), tapi batal dibacakan lantaran berkas belum siap.

"Tuntutannya belum siap, karena kan prosesnya kan berjenjang, butuh waktu. Mulai Kejari, Kejati sampai Kejagung," kata JPU Hadiman usai sidang Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. 

Hadiman mengakui ada perlakuan khusus dalam penyusunan berkas untuk kasus Gatot Brajamusti sehingga harus melibatkan Kejaksaan Agung.

"Kasus ini menarik perhatian publik, jadi harus sampai ke Kejaksaan Agung. Kalau kasus biasa cuma sampai Kejaksaan Tinggi," terang Hadiman.

Gatot sendiri hanya bisa pasrah mengetahui sidangnya ditunda. "Saya berharap ditunda sampai tahun 3000," kata Gatot sambil tertawa.

Namun, ucapan mantan Ketua PARFI itu hanya gurauan. Dia kemudian menegaskan bahwa dirinya sudah rindu berkumpul dengan keluarga.

"Banyak momen (yang terlewat) ya. Yang jelas ketinggalan umrah bersama. Mestinya ya, jadinya nggak jadi karena nungguin (saya)," jelasnya.(mg7/jpnn) 


Sidang lanjutan tiga kasus yang menjerat Gatot Brajamusti yang digelar pada Selasa (13/2) terpaksa ditunda, karena berkas ternyata belum siap.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News