Gatut Sunu Soroti Sidang Tipikor Surabaya: Diduga Ada Intervensi & Saksi Tertekan
jpnn.com, SURABAYA - Mantan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyoroti keterangan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Dia menyatakan sejumlah keterangan yang disampaikan dalam persidangan, terutama oleh saksi pertama hingga kelima, menurutnya belum menggambarkan fakta secara objektif.
Gatut menilai penyampaian keterangan saksi cenderung ragu-ragu, tidak lugas, serta berbelit-belit, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana saksi dapat menyampaikan keterangan secara bebas di ruang sidang.
“Banyak hal-hal yang disampaikan dengan tidak atau kurang objektif. Dia merasa tertekan, menyampaikannya dengan tidak lugas, harus berbelit-belit,” ujar Gatut.
Lebih lanjut, Gatut menyampaikan adanya dugaan intervensi terhadap proses persaksian. Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pihak yang dimaksud, tetapi menyebut adanya kemungkinan pihak lain memengaruhi kesaksian yang disampaikan.
“Saya menduga itu ada intervensi dari pihak-pihak, saya tidak tahu yang dimaksud siapa, yang mempengaruhi itu,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari penilaian dan pembelaan Gatut terhadap keterangan yang mengemuka dalam persidangan.
Dalam keterangannya, Gatut juga menyinggung nama Suroto, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang turut diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Eks Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyoroti jalannya sidang kasus korupsi yang menjeratnya.
- Sidang Tuntutan Suap Bea Cukai: 3 Eks Pejabat Terima Rp78,81 Miliar
- Kecewa Sanksi Etik AKBP Roby, Pelapor Buka Opsi Tempuh Jalur Pidana
- Historis OTT KPK Bupati Klaten: Dari Sri Hartini Hingga Hamenang Wajar Ismoyo
- KPK Sita Rp800 Juta dari Hercules GRIB Jaya Terkait Suap Lahan Bogor
- Seusai OTT, Bupati Klaten dan Tong Biru Penyimpan Uang Tiba di Gedung KPK, Lihat
- KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum HRM di Kasus Suap ATR/BPN
JPNN.com




