Gaungkan Road Safety ke Generasi Milenial, Begini Cara Polri

Gaungkan Road Safety ke Generasi Milenial, Begini Cara Polri
Pelajar ditilang. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Menghadapi generasi milenial dewasa ini, menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto saat mengisi acara talk show di pameran Road Safety Zero Accident, mal cilandak, Jakarta (13-14/10), menurutnya budaya tertib lalu lintas harus digaungkan dengan cara yang berbeda.

Budianto menegaskan, polri kini sudah memakai pendekatan sangat berbeda dengan sebelumya. Yakni dengan pemanfaatan teknologi yang lebih dominan misalnya media sosial. Meskipun cara konvensional tetap dilakukan seperti pemberian teori dan praktek safety riding dan driving.

"Kita secara periodik melakukan kegiatan-kegiatan misalnya safety riding dan safety driving, dalam kegiatan tersebut kita kombinasikan antara teori dan praktek di lapangan. Kedua kita akan mengembangkan penegakan hukum yang didukung oleh elektronik. Kita sudah memasang beberapa kamera CCTV ANPR (Automatic Number Plate Recognition) di mana alat tersebut bisa langsung menangkap gambar atau meng-capture kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas," ujarnya saat talk show.

Dengan memanfaatkan teknologi ini, lanjut Budianto, pihak kepolisian tidak akan bersentuhan langsung dengan pelanggar. CCTV tersebut bisa merekam serta meng-capture pelanggaran, pelat nomor kendaraan di lapangan kemudian terkoneksi di back office TMC Polda Metro Jaya.

Dari back office ada petugas dari Subdit Gakkum dan Regident yang mengecek database tersebut. Data yang tersimpan di Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya nanti akan di analisis petugas lalu diberi penilaian apakah terjadi pelanggaran atau tidak.

"Kalau memang melanggar, pasal apa yang dilanggar. Ini sekaligus mengurangi presepsi buruk yang selama ini ada polisi dalam hal berdamai dengan pelanggar," ujarnya.

Jika pengendara terbukti melakukan pelanggaran, polisi akan mengirimkan surat konfirmasi melalui email, WhatsApp atau langsung ke alamat pelanggar. Tujuannya untuk memvalidasi data diri pemilik kendaraan. Saat ini pihak Polda Metro Jaya sudah disosialisasikan mulai 1 Oktober 2018.

"Kamera CCTV sudah kita pasang dibeberapa titik. misalnya di persimpangan patung kuda, sarina dan nantinya akan kita pasang di beberapa titik perempatan lain. Tapi ini belum ada sangsi penegakan hukum. Saat ini yang dilakukan adalah sangsi sosial karena ini masih uji coba. Foto-foto pelanggar sementara kita publish di media cetak atau online termasuk di media sosial. Ini merupakan sangsi sosial bagi mereka .

Menghadapi generasi milenial dewasa ini, menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto, polri sudah melakukan upaya yang berbeda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News