Gawat, 4 ASN Positif Narkoba

Dalam kasus ini juga terungkap pelaku lain yakni AL yang bekerja sebagai pekerja harian lepas di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya.
Hasil pemeriksaan AL ditemukan tiga paket sabu-sabu, selanjutnya dilakukan interogasi hingga akhirnya terungkap nama-nama ASN di lingkungan Bappelitbangda dan kantor kelurahan di Kota Tasikmalaya.
Ikhwan menyampaikan berdasarkan pengakuan AL itu dilakukan pemanggilan terhadap ASN untuk klarifikasi kebenaran adanya penyalahgunaan narkoba.
"Ketiganya itu semua PNS, kemudian dari sana muncul lagi nama AA, kami melakukan undangan klarifikasi keterangan AL," katanya.
Dia mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap ASN itu mengakui pernah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, yang diakuinya sudah lama tidak memakainya lagi.
"Setelah interogasi selesai, kami melakukan tes urine dan hasilnya positif," katanya.
Dia juga menyampaikan seluruh oknum ASN dimaksud dipersilakan pulang ke rumah masing-masing.
Karena tahapan pemeriksaan masih dalam status klarifikasi dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan ulang terhadap mereka.
Gawat, empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya positif narkoba.
- Terdakwa Pemilik 305,15 Gram Sabu-Sabu Divonis 14 Tahun Penjara
- Resmi Jabat Pj Bupati Hulu Sungai Selatan, Hermansyah Diminta Jaga Netralitas ASN
- Kurir Narkoba di Jakabaring Ini Ditangkap Polisi, Terancam 6 Tahun Penjara
- Soal Dugaan Banyak ASN yang Berpolitik, Analis Usakti: Sangat Berbahaya
- Pengedar Narkoba Ini Ditangkap 1001 Pil Ekstasi & 1 Kg Sabu-Sabu Gagal Beredar di Pekanbaru
- Detik-Detik Penangkapan 3 Pelaku Narkoba di Agam, H Melawan, Ini yang Terjadi