Gawat! Buronan Malaysia Kok Bisa Punya Paspor Indonesia?
jpnn.com - MEDAN - Seorang warga negara asing asal Malaysia yang diketahui sebagai buronan di negaranya berhasil ditangkap di Medan, Sumatera Utara.
Pria tersebut diamankan pihak Imigrasi Kelas I Khusus Medan karena ketahuan memiliki paspor Indonesia.
Paspor atas nama Mohammad Khazaid Bin Hasyim itu diterbitkan pihak Kantor Imigrasi Lhokseumawe per tanggal 19 April 2016.
"Hasyim berhasil diamankan, setelah kita mendapat informasi dari masyarakat Oktober lalu. Setelah melakukan pendalaman, yang bersangkutan baru berhasil ditangkap di rumahnya, Rabu (9/11) lalu,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Kata Lilik, WN Malaysia itu tiba di Indonesia pada November 2015 lalu dengan menggunakan jalur ilegal dari Johor, Malaysia menuju Batam.
Dari Batam yang bersangkutan menggunakan moda transportasi udara menuju Kota Medan.
"WN Malaysia itu ke Indonesia untuk membebaskan diri dari proses hukum dari negara asalnya, karena di Malaysia yang bersangkutan masuk ke dalam daftar cekal, dan tidak boleh meninggalkan Malaysia," tuturnya.
Kabid Wasdakim, Petrus Teguh menambahkan, selama ini Mohammad Khazaid tinggal di Kabupaten Bireun Aceh.
MEDAN - Seorang warga negara asing asal Malaysia yang diketahui sebagai buronan di negaranya berhasil ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Pria tersebut
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik
- Beruang Madu Berkeliaran di Perkampungan, BBKSDA Riau Bertindak
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel