Gawat Nih, Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Banyak Beredar

Gawat Nih, Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Banyak Beredar
Satreskrim Polres Serang menangkap lima pelaku pengedar uang palsu. Foto: Humas Polres Serang

jpnn.com, SERANG - Tim Resmob Satreskrim Polres Serang menangkap lima pengedar uang palsu.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan para pelaku berinisial YS, AK, SJ, DW, dan SI.

Para pelaku ditangkap pada Jumat (16/9) di tempat berbeda.

Pengungkapan peredaran uang palsu ini bermula pada saat petugas sedang melakukan patroli.

"Pada waktu itu personel melihat gelagat YS yang mencurigakan," ungkap AKBP Yudha Satria seperti dilansir JPNN Banten, Selasa (27/9).

Saat dilakukan penggeledahan pada telepon seluler milik YS terungkap adanya percakapan transaksi jual beli uang palsu.

Kemudian YS dibawa ke kediamannya yang berada di salah satu perumahan Kota Serang.

"Di rumah YS petugas juga menangkap dua pelaku lainnya, yaitu AK dan SJ," ujar dia.

Total uang palsu yang diamankan polisi mencapai Rp 80 juta dengan pecahan Rp 100 ribu dari tangan kelima pengedar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News