Gawat, Pilkada 2020 Bisa Bikin Distribusi Bansos untuk Rakyat Terganggu
Minggu, 17 Mei 2020 – 21:46 WIB
Menurut dia, tidak sedikit program-program yang telah diterbitkan pemerintah daerah untuk membantu rakyat selama pandemi.
Menurut dia, kandidat petahana ialah pihak yang diuntungkan secara politik dari program yang telah dibuat selama pandemi.
"Itu tentu menjadi kurang fair bagi pendatang dan new comer karena mereka tidak punya akses kepada sumber-sumber akses finansial tersebut," beber dia.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang penundaan Pilkada 2020, ditetapkan secara resmi waktu pemungutan suara akan digelar 9 Desember 2020. (mg10/jpnn)
terdapat efek negatif jika pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, dipaksakan pada Desember
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Pengamat: Kesaksian 4 Menteri di MK Mematahkan Narasi Penyalahgunaan Bansos Menjelang Pemilu 2024
- Sri Mulyani Percaya Sidang PHPU Cara Merawat Nalar Publik
- Data Riset Saksi Ahli 02, Bansos Tidak Ada Korelasi dengan Kemenangan Prabowo-Gibran
- Alasan TPN Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang MK
- Tanggapi Tudingan Bansos Pengaruhi Suara Prabowo-Gibran, Pengamat Sebut Asumtif dan Propaganda