Gegara Dukung Novel Baswedan Cs, Sejumlah Pegawai KPK Diproses

Gegara Dukung Novel Baswedan Cs, Sejumlah Pegawai KPK Diproses
Pegawai KPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan dipanggil oleh Inspektorat lembaga antirasuah itu lantaran mendukung 57 pegawai yang akan dipecat pada 30 September 2021.

Para pegawai KPK protes dan meminta pimpinan KPK bisa mematuhi rekomendasi Ombudsman RI dan Komnas HAM untuk menyelesaikan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

Kepala Satuan Tugas nonaktif KPK Hotman Tambunan membenarkan adanya pegawai di luar pecatan itu dipanggil pihak Inspektorat.

Menurut dia, para pegawai KPK mendukung dan menggalang aksi solidaritas terhadap rekan-rekannya yang dipecat.

"Solidaritas itu ada kali, yaitu sebelum dilantik jadi ASN. Kemudian, setelah keluar putusan Ombudsman RI dan Komnas HAM," kata Hotman saat dikonfirmasi, Senin (20/9).

Oleh karena itu, Hotman menyayangkan pemanggilan pihak inspektorat KPK kepada para pegawai KPK tersebut.

Dia menilai seharusnya hal itu merupakan kewenangan Dewan Pegawas KPK.

"Jika mereka dipanggil untuk diperiksa, Inspektorat enggak ada kerjaan itu, tak bisa memposisikan diri dan tak punya muruah. UU, kan, sebut urusan etik itu ada di Dewas bukan di Inspektorat. KPK itu unik, dengan UU 19 Tahun 2019 ini. Dengan Dewas enggak perlu itu pemeriksaan (Inspektorat) dihadiri," kata Hotman.

Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan dipanggil oleh Inspektorat. Mereka melakukan aksi solidaritas terhadap Novel Baswedan Cs yang akan dipecat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News