Gegara Judi, Duda Satu Anak Gelapkan Motor Milik Janda, Akhirnya...

Gegara Judi, Duda Satu Anak Gelapkan Motor Milik Janda, Akhirnya...
GEGARA DOYAN JUDI: Tersangka I Gede Komang Maha Sudana (tengah) saat diamankan di Mapolsek Kerambitan. Sudana akhirnya ditahan setelah dilaporkan pacarnya sendiri karena gelapkan motor. Foto: Ist for Radar Bali/JPNN.com

jpnn.com, BALI - Gelap mata karena ketagihan judi, I Gede Komang Maha Sudana, 40, bukan saja terancam diputus pacar. Tetapi dia juga harus mendekam di sel tahanan Polsek Kerambitan karena tega gelapkan motor kekasihnya.

Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana, Jumat (8/2) menjelaskan, hingga kasus menjerat Sudana berawal dari adanya laporan I Gst Ayu Putu Purnama Dewi, 37.

Sesuai laporan, korban yang berstatus janda ini mengaku jika sepeda motor Honda Scoopy bernopol DK 8946 HL miliknya dipinjam oleh Sudana. “Saat itu pelaku beralasan meminjam motor korban untuk keperluan penting di Singaraja pada 12 Desember 2018,”jelas Suana.

Karena korban percaya dengan pacarnya. Kemudian korban menyerahkan sepeda motor Scoopy tersebut beserta STNK kepada Sudana.

Singkat cerita, sampai memasuki akhir bulan Januari 2019, sekitar satu bulan lebih sepeda motor Scoopy yang dipinjam oleh pacar tak kunjung kembali.

“Setiap kali Sudana ditanya soal motor oleh pacarnya. Pelaku selalu berdalih sepeda motor tersebut masih digunakannya,” imbuhnya seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).

Kesal dan kecewa karena setiap kali pulang ke Tabanan motor Scoopy tak pernah dibawa, korban kemudian menelusuri sendiri.

Hingga akhirnya, Ayu memergoki kalau sepeda motor Scoopy yang dipinjam Sudana ternyata digadaikan di daerah Buleleng.

Gelap mata karena ketagihan judi, I Gede Komang Maha Sudana, 40, bukan saja terancam diputus pacar. Tetapi dia juga harus mendekam di sel tahanan Polsek Kerambitan karena tega gelapkan motor kekasihnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News