Gelagat Pengendara Ini Bikin Polisi Curiga, Lantas Diperiksa, Tak Disangka, Isi Jok Motornya Mengejutkan

Gelagat Pengendara Ini Bikin Polisi Curiga, Lantas Diperiksa, Tak Disangka, Isi Jok Motornya Mengejutkan
Tersangka pengangkut tiga kilogram ganja beserta satu unit sepeda motor saat diamankan polisi di Mapolres Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Aceh, Selasa (9/6/2020) malam. Foto: ANTARA/HO-Dok. Polres Nagan Raya

jpnn.com, MEULABOH - Seorang tersangka berinisial DM, 32, warga Kabupaten Nagan Raya ditangkap polisi saat melintasi pos check point COVID-19 di jalan lintas kabupaten Nagan Raya - Aceh Tengah di kawasan Desa Krueng Isep, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

DM ditangkap karena ketahuan mengangkut ganja kering seberat 3 kilogram yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi BL 6624 VR.

“Tersangka DM sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasubbag Humas Polres Nagan Raya Iptu Sapta Nofison, Selasa malam.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka DM tersebut berawal saat petugas yang sedang bertugas di pos check point COVID-19 Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, mencurigai satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka meluncur dari arah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya menuju ke arah ibukota kabupaten setempat.

Setibanya di depan pos pemeriksaan, petugas memberhentikan tersangka untuk dilakukan pemeriksaan.

Karena gelagat tersangka DM mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan sepeda motor yang dikendarai pelaku dan kemudian petugas kepolisian berhasil menemukan ganja kering yang disimpan di dalam jok sepeda motor.

“Barang bukti ganja yang ditemukan petugas ini dibungkus dalam dua kantong kresek seberat tiga kilogram,” kata Iptu Sapta Nofison menambahkan.

Tersangka DM sempat diamankan di Mapolsek Beutong, Kabupaten Nagan Raya beserta barang bukti berupa tiga kilogram ganja beserta satu unit sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi BL 6624 VR.

Seorang tersangka berinisial DM, 32, warga Kabupaten Nagan Raya ditangkap polisi saat melintasi pos check point COVID-19 di jalan lintas kabupaten Nagan Raya - Aceh Tengah di kawasan Desa Krueng Isep, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News