Gelapkan Mobil Rental, Oknum Polisi Ini Tak Berkutik saat Diciduk
jpnn.com, BANYUMAS - Seorang oknum bintara polisi berinisial EHS, 27, ditangkap petugas Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (17/3). Pasalnya, pelaku melakukan penipuan dan penggelapan satu unit mobil rental.
Kasus ini terungkap setelah korban Suyono, 58, warga Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, melaporkannya ke Polres Banyumas.
“pelaku sudah diamankan,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firma L Hakim di Purwokerto, Banyumas, Rabu sore.
Menurut dia, kasus tersebut berawal dari kedatangan EHS ke rumah korban pada tanggal 10 Maret 2021 dengan tujuan menyewa mobil selama dua hari untuk menghadiri acara hajatan.
Oleh karena itu, korban menyerahkan kunci kontak mobil Avanza hitam berpelat nomor B-1524-PGY kepada EHS yang merupakan anggota Polri aktif dan bertempat tinggal di Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara.
Akan tetapi setelah dua hari, mobil tersebut tidak dikembalikan sehingga korban menelepon EHS dan yang bersangkutan meminta tambahan waktu sewa selama dua hari.
"Setelah dua hari berlalu, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan juga," ungkap Kasatreskrim Kompol Berry menambahkan.
Hingga akhirnya, kata dia, korban pada Senin (15/3) malam mendapat informasi dari saksi atas nama Darsono, warga Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, Banyumas, jika mobil yang disewa oleh EHS telah digadaikan di wilayah Kebumen.
Seorang oknum bintara polisi berinisial EHS, 27, ditangkap petugas Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (17/3). Pasalnya, pelaku melakukan penipuan dan penggelapan satu unit mobil rental.
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Maju Pilkada 2024, Sadewo Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP Banyumas
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap