Gelar Olah TKP Ulang, Polisi Temukan 6 Lubang di Gedung DPR

Gelar Olah TKP Ulang, Polisi Temukan 6 Lubang di Gedung DPR
BEKAS PELURU: Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di kaca yang terkena peluru. Foto/ilustrasi: copfather.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di Gedung DPR untuk mengecek bekas tembakan yang terjadi pada Senin (15/10) lalu, yang dilakukan oleh dua oknum PNS Kemenhub.

Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, dari pengecekan itu didapatkan lagi satu proyektil di lantai 6 ruang 0617 Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

“Proyektil ditemukan pada Rabu (17/10) kemarin pukul 09.30 WIB. Ruangan itu ditempati Effendi Simbolon anggota Fraksi PDIP,” kata Dedi, Kamis (18/10).

Dedi menerangkan, berdasar penemuan itu, diketahui peluru menembus dinding dari arah luar dan peluru berhenti di dinding atas jendela kaca bagian dalam.

Dengan penemuan itu, total ada enam lubang bekas tembakan peluru nyasar. “Lima proyektil dan satu belum ditemukan,” imbuh dia.

Dedi memaparkan, proyektil pertama ditemukan di ruangan Wenny Warouw (Fraksi Gerindra), lalu di ruangan Bambang Heri Purnama (Fraksi Golkar), ruangan Vivi Sumantri (Fraksi Demokrat), ruangan Khatibul Umam Wiranu (Fraksi Demokrat), dan ruangan Effendi Simbolon (Fraksi PDIP).

Sementara untuk ruangan Totok Daryanto (Fraksi PAN), petugas belum menemukan proyektil, hanya ditemukan lubang bekas tembakan.

Untuk proyektil yang ditemukan, telah ditangani Puslabfor Polri guna penyelidikan lebih dalam.

Berdasar penemuan itu, diketahui peluru menembus dinding dari arah luar dan peluru berhenti di dinding atas jendela kaca bagian dalam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News