Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua, Aktivis 98 Jabar Sasar 600 Orang
jpnn.com, BANDUNG - Aktivis 98 Jawa Barat menggelar vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Gor Bulutangkis Lodaya, Malabar - Kecamatan Lengkong Kota Bandung, Minggu (19/9).
Koordinator kegiatan Andreas Marbun mengatakan kegiatan vaksinasi tahap dua merupakan keberlanjutan dari kegiatan vaksinasi sebelumnya dan sebagai upaya membantu pemerintah dan masyarakat untuk pencapaian herd immunity atau kekebalan kelompok.
Sebelumnya, Aktivis 98 telah menggelar program vaksinasi tahap pertama yang diikuti sekitar 500 orang peserta pada Agustus lalu.
Kelompok Aktivis 98 di Jawa Barat ini terdiri dari berbagai lembaga atau komunitas seperti Bale Zakat Sodaqoh, Secondhouse, IPRC, Anatomi Coffee & Space, Kozi Coffee, Repro Indonesia, Simamaung.com, Panditfootball.com, Arus Publik Indonesia, dan Biro Bantuan Hukum Elsid.
“Sebagian besar lembaga-lembaga ini merupakan dirikan dari rekan-rekan 98 yang berlokasi di Jawa Barat,” lanjutnya.
Sementara itu, Syaiful Huda, selaku tokoh 98 dari Jawa Barat yang kini menjadi Ketua Komisi X DPR RI mengapresiasi kegiatan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di Kota Bandung.
Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan kunci utama dalam menyukseskan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
“Partisipasi masyarakat dalam upaya menurunkan penyebaran Covid-19 sudah terbukti dengan menurunnya tingkat penyebaran saat ini, dan itu harus diapresiasi.”
Aktivis 98 Jawa Barat menggelar vaksinasi Covid-19 tahap dua di Gor Bulutangkis Lodaya, Malabar - Kecamatan Lengkong Kota Bandung, Minggu (19/9).
- DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- Santap Makanan di Acara Pernikahan, Puluhan Warga Cianjur Keracunan, 1 Orang Meninggal
- 6 Pelajar SMA Pribadi Bandung Siap Berkompetisi di OSN Provinsi
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Didi Hartanto Ditemukan Tewas Terkubur Dalam Rumahnya di Bandung, Pelaku Ternyata