Geledah Rumah Bu Hakim, KPK Temukan Uang dalam Amplop

Geledah Rumah Bu Hakim, KPK Temukan Uang dalam Amplop
Hakim Wahyu Widya Nurfitri saat digiring menuju mobil tahanan KPK, Selasa malam (13/3). Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi berbeda terkait kasus dugaan suap kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, penggeledahan dilakukan dalam dua hari ini.

"Penyidik kemarin (13/3) hingga dini hari ini (14/3) melakukan kegiatan penggeledahan di tiga lokasi," ujar Febri di KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/3).

Lokasi yang digeledah antara lain PN Tangerang tempat Nurfitri dan panitera pengganti yang ditangkap KPK, Tuti Atika berkantor. KPK juga menyasar rumah dinas Nurfitri, serta kantor pengacara bernama Agus Wiratno dan HM Saipudin.

"Rumah dinas hakim WWN di Kompleks Kehakiman Tangerang, kantor tersangka HMS (Saipudin, red) dan AGS (Agus, red) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat," ujarnya.

Penggeledahan dilakukan secara paralel sejak Selasa (13/3) pukul 23.00 WIB hingga Rabu (14/3) dini hari pukul 03.00 WIB. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim KPK menyita sejumlah dokumen dan sebagian uang dalam sebuah amplop coklat bertuliskan nama kantor salah satu advokat.

Di rumah dinas Nurfitri, KPK menemukan uang sebesar Rp 7.450.000 dalam amplop cokelat. “Bertuliskan nama kantor hukum salah satu tersangka," sebut Febri.

Sebelumnya KPK menetapkan Nurfitri dan Tuti sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan tersangka pemberi suapnya adalah Agus dan Saipudin.

Keempat orang itu terjaring operasi tangkap tangan KPK yang digelar Senin (11/3) sore. Suap untuk Nurfitri diduga terkait perkara perdata yang disidangkan di PN Tangerang.(ipp/JPC)

Tim penyidik KPK menggeledah tiga lokasi berbeda terkait kasus dugaan suap kepada hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri yang terjaring operasi tangkap tangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News