Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berperan Aktif Jadi Pengawas & Pelapor
jpnn.com, PROBOLINGGO - Bea Cukai terus memperkuat peran masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal.
Upaya yang dilakukan instansi yang memiliki fungsi utama sebagai community protector dan industrial assistance itu antara lain melalui berbagai pendekatan langsung ke masyarakat, mulai dari siaran podcast hingga edukasi.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan edukasi publik merupakan langkah krusial dalam membentuk kesadaran kolektif terhadap bahaya rokok ilegal.
“Sosialisasi tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman hukum, tetapi juga mengajak masyarakat berperan aktif sebagai pengawas dan pelapor,” ungkap Budi.
Dia mencontohkan seperti upaya yang dilakukan Bea Cukai Probolinggo bersama Dinas Kominfo Kabupaten Probolinggo yang memanfaatkan siaran podcast di Radio Bromo FM Kraksaan pada 24 Juni 2025.
Melalui kegiatan tersebut, Bea Cukai Probolinggo menyampaikan ciri-ciri rokok ilegal serta peran masyarakat dalam pelaporan pelanggaran.
Menurut Budi, langkah tersebut dinilai penting mengingat masyarakat merupakan garda terdepan untuk membantu pemberantasan rokok ilegal.
Sebelumnya, Bea Cukai Probolinggo juga menggandeng Satpol PP Lumajang untuk menggelar sosialisasi cukai bersama pedagang dan aparat daerah mengenai identifikasi pita cukai asli.
Masyarakat merupakan garda terdepan untuk membantu Bea Cukai dalam pemberantasan rokok ilegal
- Sinergi Bea Cukai & Bareskrim Polri Berbuah Manis, Sita 5 Kg Sabu-Sabu dari 3 Tersangka
- Doulos Hope Singah di Jakarta, Bea Cukai Dukung Kelancaran Impor Buku
- Bea Cukai Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
- 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Gagal Beredar di Lampung Berkat Sinergi Bea Cukai-Polri
- Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal Lewat Paket E-Commerce
- Bea Cukai Banjarmasin & TNI Gagalkan Pengangkutan 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Mantuil
JPNN.com




