Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Edukasi Masyarakat di Berbagai Wilayah
Selain itu, Bea Cukai juga melaksanakan sosialisasi bersama Tim Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal Kabupaten Manggarai Barat pada Selasa (5/5).
Sementara itu, di Pulau Sulawesi, Wali Kota Gorontalo mengajak masyarakat untuk turut mendukung upaya pemerintah dan Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal.
Pemerintah Kota Gorontalo menilai keberadaan pajak rokok memiliki peran strategis dalam membantu pembiayaan pembangunan daerah.
Melalui dana bagi hasil pajak rokok yang diterima pemerintah daerah, sejumlah program prioritas dapat berjalan lebih optimal demi menunjang pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Bea Cukai Gorontalo pun terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas rokok ilegal.
Hal tersebut tecermin dari hasil penindakan rokok ilegal yang mencapai 587.032 batang dan 40 Kg tembakau iris sepanjang 2026 (hingga bulan April) dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan sebesar Rp439.679.472,00.
Materi sosialisasi yang disampaikan mencakup ciri-ciri rokok ilegal, cara identifikasi pita cukai asli, dan cara pengaduan keberadaan rokok ilegal.
Ciri-ciri rokok ilegal antara lain rokok tanpa pita cukai (rokok polos), rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, serta rokok dengan pita cukai salah peruntukan atau pita cukai yang bukan haknya.
Bea Cukai melalui tiap-tiap unit vertikalnya melakukan sosialisasi ketentuan di bidang cukai bersama pemerintah daerah setempat.
- Kasus Korupsi Eks Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Siap Disidangkan
- Bea Cukai Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa Lewat Kunjungan Edukatif
- Bea Cukai Sita 254.600 Batang Rokok Ilegal dari Sebuah Minibus, Begini Kronologinya
- Dukung Optimalisasi Penerimaan Negara, Bea Cukai Malang Kembali Gelar Kegiatan MBOIS
- Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Ada Balpres & Rokok Ilegal
- Perkuat Kemitraan dengan Pelaku Usaha, Bea Cukai Intensifkan Kegiatan CVC di Daerah
JPNN.com




