Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Edukasi Lewat Berbagai Kegiatan di Jateng-DIY

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Edukasi Lewat Berbagai Kegiatan di Jateng-DIY
Bea Cukai Kudus bersama Pemkab Blora memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pemanfaatan penerimaan cukai melalui dialog publik 'Menjaga Manfaat Dana Cukai Rokok' di TVRI Jawa Tengah pada Rabu (5/8). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

Tidak hanya melalui pertunjukan, Bea Cukai Yogyakarta juga menyampaikan edukasi melalui program Bejo Radio di Radio Kotaperak Yogyakarta pada Kamis (20/7).

Masyarakat diajak mengenali ciri rokok ilegal sekaligus memahami manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Bea Cukai Kudus bersama Pemkab Blora turut memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan penerimaan cukai melalui dialog publik 'Menjaga Manfaat Dana Cukai Rokok' di TVRI Jawa Tengah pada 5 Agustus 2026.

Dialog tersebut membahas pemanfaatan DBHCHT untuk bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum.

Terpisah, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menjelaskan edukasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal.

Menurut Budi, pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui peningkatan pemahaman masyarakat agar mampu mengenali dan menolak rokok ilegal.

“Cukai bukan sekadar penerimaan negara. Ada manfaat yang kembali kepada masyarakat melalui berbagai program yang dijalankan pemerintah daerah. Karena itu, memilih produk legal dan menolak rokok ilegal merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap pembangunan,” jelas Budi.(mrk/jpnn)


Lewat berbagai kegiatan edukasi, Bea Cukai terus mendorong pemahaman masyarakat terhadap cukai dan menolak peredaran rokok ilegal


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News