Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Lakukan Ini Demi Tingkatkan Kesadaran Publik
jpnn.com, PROBOLINGGO - Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II bersama Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Probolinggo terus memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal melalui berbagai sosialisasi guna meningkatkan kesadaran publik.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga tokoh masyarakat.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II Muhamad Lukman menegaskan peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan serius karena berdampak langsung terhadap penerimaan negara dan merugikan industri hasil tembakau yang patuh terhadap ketentuan.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan rokok ilegal memerlukan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
Melalui Dialog Malang Menyapa bertajuk 'Perangi Rokok Ilegal: Saatnya Penindakan Lebih Tegas' yang disiarkan oleh RRI Malang, Lukman mengajak masyarakat untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal.
Dia menjelaskan rokok ilegal dapat dikenali dari tidak adanya pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, pita cukai bekas, maupun pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Bea Cukai terus melakukan berbagai upaya pencegahan peredaran rokok ilegal, baik melalui pendekatan preventif berupa edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat maupun melalui penindakan langsung terhadap pelanggaran di bidang cukai,” ujar Lukman dalam keterangannya, Selasa (2/6).
Selain melalui siaran radio, sosialisasi juga dilakukan secara langsung di berbagai daerah.
sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam meminimalkan peredaran rokok ilegal
- Bea Cukai Dukung Pencegahan Penyelundupan Tanaman dan Satwa Liar di Tanjung Perak
- Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Hingga Rp1 Miliar
- Bea Cukai Mataram Tindak Dua Truk Bermuatan 2,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Barbuknya!
- Bea Cukai Teluk Nibung Temukan 9 Karton Rokok Ilegal di Bus Lintas Sumatra, Ini Kronologinya
- Bea Cukai Denpasar Siap Dukung Operasional KEK Kura-Kura Bali Lewat Pelayanan Prima
- Hakim Sebut Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Diduga Terima Rp21 M demi Percepatan Impor
JPNN.com




