Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Perkuat Pengawasan dengan Libatkan Pemda & Masyarakat
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai terus gencar melakukan sosialisasi ketentuan cukai dan kampanye Gempur Rokok Ilegal dengan melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Taman Gangsar, Kecamatan Jabung pada Kamis (25/6).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Malang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Plt. Camat Jabung, dan Kepala Satpol PP Kabupaten Malang.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang Pitoyo Pribadi menyampaikan materi mengenai fungsi dan manfaat pungutan cukai, bahaya rokok ilegal, serta ciri-ciri produk ilegal.
Pitoyo berharap seluruh elemen masyarakat dapat bahu-membahu memberantas rokok ilegal dengan pendekatan yang lebih humanis demi mewujudkan Kabupaten Malang yang bebas dari rokok ilegal.
Upaya serupa juga dilakukan Bea Cukai Gresik melalui Sosialisasi Perundang-undangan di Bidang Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) kecamatan se-Kabupaten Lamongan pada Kamis (19/7).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Publikasi dan Layanan Informasi Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono menjelaskan penerimaan cukai hasil tembakau pada hakikatnya kembali kepada masyarakat melalui pemanfaatan DBHCHT.
Bea Cukai memperkuat pengawasan dengan melibatkan pemda dan masyarakat dalam melaksanakan Gempur Rokok Ilegal
- Mendagri Tito Ajak Kementerian dan Lembaga Lainnya Beri Apresiasi Pemda Berprestasi
- Mendagri Tito Karnavian Beri Penghargaan Pemda Berprestasi Batch II Regional Sumatera
- Jaga Ekonomi Tetap Tumbuh, Mendagri Tito Minta Forkopimda Sumatera Perkuat Sinergi
- Dorong Kelancaran Ekspor, Bea Cukai Dekatkan Layanan dengan Pelaku Usaha di Daerah Ini
- Bea Cukai dan Aparat Gabungan Musnahkan 1,3 Ton Ketamin, Selamatkan 6,68 Juta Jiwa
- Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai dan Pemda Tingkatkan Sinergi Berantas Rokok Ilegal
JPNN.com




