Gen Halilintar Harus Bayar Denda Rp 300 Juta, Atta Berkomentar Begini
Minggu, 22 Mei 2022 – 05:59 WIB
Dia menyebut Nagaswara bakal menempuh jalur hukum apabila Gen Halilintar tidak membayar denda tersebut.
"Kalau memang tidak ada iktikad baik, ya, kami upayakan hukum yang lain," imbuhnya.
Kasus itu bermula ketika Gen Halilintar membuat cover atau menyanyikan ulang lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah beberapa tahun lalu.
Cover lagu tersebut berujung kasus hukum karena pencipta dan label yang menaungi lagu tersebut yakni Nagaswara keberatan.
Sebab, Gen Halilintar dinilai tidak hanya menyanyikan lagu tersebut, tetapi juga memproduksi ulang, bahkan mengganti lirik lagu Lagi Syantik tanpa izin. (ded/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Atta Halilintar memberi tanggapan soal masalah keluarganya, Gen Halilintar yang harus membayar denda Rp 300 juta lantaran kasus pemakaian lagu Lagi Syantik.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Atta Halilintar Ungkap Momen Kebanjiran di Dubai
- 3 Tahun Pernikahan, Atta Halilintar Bawa Aurel Hermansyah ke Kota Impian
- Atta Halilintar Akhirnya Wujudkan Impian Aurel Hermansyah
- Curahan Hati Atta Halilintar yang Jalani Umrah pada Ramadan Tahun Ini
- Umrah Saat Ramadan, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Bawa Anak-anak
- 3 Berita Artis Terheboh: Ayu Ting Ting Menikah Tahun Ini, Atta Ikut Ujian