Genangan Air Tinggi, Kendaraan Roda Dua Diperbolehkan Masuk Tol
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengizinkan kendaraan roda dua untuk dapat mengakses jalan tol akibat genangan yang cukup tinggi.
"Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas terhadap kendaraan roda dua untuk memasuki ruas jalan tol," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono Vernandie dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan terdapat dua ruas jalan tol yang dapat dimasuki oleh kendaraan roda dua. Pertama, Gerbang Tol Sunter yang mengarah ke Keluaran Kebon Bawang. Kedua, dari Gerbang Tol Jembatan 31 dan keluar di Angke.
"Mengapa ini kami laksanakan? Karena di arteri, di Jalan Yos Sudarso dan Pluit Raya itu terjadi genangan dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua sehingga kami melakukan pelayanan masyarakat berupa rekayasa lalu lintas untuk mengarahkan kendaraan roda dua ke jalan tol," ujar Dhanar.
Dia menambahkan durasi yang dilaksanakan untuk kegiatan itu berkisar sekitar 20 menit, dan saat ini situasi sudah normal kembali.
"Dari kejadian rekayasa lalu lintas tersebut, kami laporkan tidak ada kecelakaan lalu lintas maupun gangguan atau hal-hal yang lain," ungkap Dhanar.
Di sisi lain, dia menyebutkan kemacetan panjang sempat terjadi di berbagai sudut ibu kota karena air yang menggenangi akses keluar-masuk gerbang tol.
"Kalau padat itu Podomoro, Sunter, yang keluar, itu karena arterinya banjir, jadinya kendaraan padat di tol," tutur Dhanar.
Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas dengan memperbolehkan sepeda motor masuk tol.
- Bawa Senjata Tajam buat Tawuran, 6 Pemuda Ditangkap Polisi di Depok
- Ketua Serikat Pekerja di EJIP Cikarang Dipolisikan terkait Dugaan Pelecehan Seksual
- Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penistaan Agama
- Pengakuan Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi
- Polri Libatkan FBI & Kedubes Singapura Demi Uji Barang Sitaan Kasus Eks Jampidsus
- Mahfud MD Terkecoh Pengalihan Kasus Eks Jampidsus dari Polri ke Kejaksaan, Ini Masalahnya
JPNN.com




