Genjot Kinerja Ekspor, Bea Cukai Asistensi Pelaku Usaha di Ambon dan Karimun
jpnn.com, AMBON - Bea Cukai mewujudkan perannya sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam mendukung dunia usaha melalui Customs Visit Customer (CVC) ke sejumlah perusahaan pada 20, 21, dan 23 Juli 2026.
Di Ambon, Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku bersama Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan CVC ke tiga perusahaan eksportir hasil perikanan, yaitu PT Harta Samudra, PT Rajawali, dan CV Samudra Keris Jaya, yang dilaksanakan pada 20-21 Juli 2026.
Kepala Kanwil Bea Cukai Maluku Estty Purwadiani Hidayatie mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bea Cukai untuk memperkuat sinergi dengan pelaku usaha di sektor ekspor.
“Kami ingin memastikan Bea Cukai tidak hanya hadir sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra bagi pelaku usaha," ujarnya.
Melalui dialog seperti ini, lanjut dia, pihaknya dapat memahami kendala yang dihadapi sekaligus mencari solusi bersama agar kegiatan ekspor dapat terus berkembang.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Tanjung Balai Karimun ke PT Stargower dan PT Saricotama Indonesia yang berlokasi di Pulau Tanjung Batu pada Kamis (23/7).
Fokus utama dari asistensi ini adalah memastikan setiap pelaku usaha memiliki pemahaman yang mendalam mengenai prosedur kepabeanan di bidang ekspor.
Dalam kegiatan CVC, Bea Cukai berdialog dengan para eksportir untuk mendengarkan masukan, mengidentifikasi hambatan dan tantangan operasional yang dihadapi, serta memberikan pendampingan guna mendukung kelancaran proses ekspor.
Bea Cukai mendukung peningkatan kinerja ekspor melalui asistensi pelaku usaha di Ambon dan Karimun
- Hadirkan Program Serbu Ekosistem, BSN Genjot Penetrasi Merchant di Kota Kembang
- Bea Cukai Ambon Gagalkan Pengiriman 287 Ribu Batang Rokok Ilegal via Jasa Ekspedisi
- Bea Cukai Jayapura Gagalkan 2 Peredaran Ganja Kering, Total Barang Bukti 2,82 Kg
- DPR Dorong Penindakan Kepada Pengecer Maupun Produsen Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tindak Kapal Kayu Pembawa Barang Campuran Tanpa Dokumen Pabean
- Bea Cukai Pematangsiantar Sita 448.300 Batang Rokok Ilegal di Simalungun, Ini Kronologinya
JPNN.com




