George Floyd

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

George Floyd
Suasana jumpa pers yang menghadirkan dua oknum anggota Pomau Lanud J.A Dimara Merauke yang melakukan tindak kekerasan terhadap seorang warga sipil di Merauke, Selasa (27/7).Foto: Yulius Sulo/Cepos

jpnn.com - Kekerasan dua orang anggota TNI AU terhadap seorang laki-laki berkulit hitam di Merauke, Papua, mengingatkan masyarakat terhadap kasus kekerasan polisi Amerika Serikat terhadap George Floyd, laki-laki kulit hitam, yang akhirnya mati karena lehernya diinjak dengan dengkul oleh polisi.

George Floyd adalah seorang lelaki Afrika-Amerika yang meninggal pada 25 Mei 2020, setelah polisi Minneapolis berkulit putih Derek Chauvin, menginjak dengan lutut di leher  Floyd selama tujuh menit.

Floyd tertelungkup di jalan dan disaksikan pejalan kaki yang lewat. Floyd meminta tolong, tetapi tidak digubris.

Ia dengan napas hampir habis berteriak, ‘’I can’t breathe,’’ (saya tidak bisa benapas), beberapa kali. Polisi tetap memiting dan menginjak lehernya dengan dengkul sampai akhirnya Floyd meninggal.

Kejadian di Papua Senin (26/7) tidak sampai membuat korban meninggal. Namun, dalam video berdurasi satu menit 20 detik yang viral itu tergambar proses yang tidak kalah keras dari kasus George Floyd.

Video itu menggambarkan seorang laki-laki difabel yang tunawicara. Ia terlibat cekcok dengan seseorang di sebuah warung. Orang tersebut mungkin pemilik warung, ia berbadan tegap dan terlihat berebut bungkusan plastik dengan pria difabel itu.

Dialog di video itu tidak jelas, karena pria difabel itu sepenuhnya tidak bisa dipahami bahasanya.

namun, terlihat jelas dia beradu argumen dengan pria tegap itu. Pria difabel itu kemudian membuka kausnya seolah menantang duel.

Kejadian di Papua tidak sampai membuat korban meninggal, tetapi tergambar proses yang tidak kalah keras dari kasus George Floyd.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News