Gerakan Kebangkitan Indonesia Inginkan Kembali ke UUD 1945 yang Asli

Gerakan Kebangkitan Indonesia Inginkan Kembali ke UUD 1945 yang Asli
Ketua MPR Zulkifli Hasan bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/2). GKI menginginkan untuk kembali ke UUD 1945 yang Asli. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan menerima sejumlah komponen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) yaitu purnawirawan TNI-Polri, organisasi kejuangan (Pepabri, FKPPI, IARMI), mahasiswa dari enam perguruan tinggi, dan sepuluh organisasi kemasyarakatan.

GKI menyampaikan aspirasi untuk kembali ke UUD 1945 yang asli. Penerimaan aspirasi ditandai dengan penyerahan buku berjudul “Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945” kepada Ketua MPR.

Penyampaian aspirasi GKI yang berlangsung di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/2/2019) dihadiri Letjen TNI Purn Sayidiman Suryohadiprojo, Irjen Pol Purn Taufiequrachman Ruky, Jenderal TNI Purn Agustadi, dr. Hariman Siregar, Priyanto, Pimpinan Badan Pengkajian MPR, Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR, Sesjen MPR Dr. Ma’ruf Cahyono, Sesjen DPD Reydonnizar Moenek.

Gerakan Kebangkitan Indonesia Inginkan Kembali ke UUD 1945 yang Asli

Penyampaian aspirasi diawali dengan pengantar dari pemrakarsa GKI Taufiequrachman Ruky. Dalam pengantarnya Taufiequrachman Ruky menyatakan UUD yang dibuat pada tahun 2002 dengan cara melakukan amandemen terhadap UUD 1945 telah menjadikan UUD 1945 kehilangan jiwa, spirit, dan semangatnya.

“Norma Pancasila ada di dalam Pembukaan UUD, namun nilai-nilai Pancasila tidak pernah dituangkan ke dalam batang tubuh UUD berupa pasal-pasal. Bahkan rumusan kata Pancasila itu sendiri tidak dituangkan dalam UUD 2002,” ujarnya.

“Sementara itu terang-terangan ada sejumlah pasal baru hasil amandemen yang nilai-nilainya bertentangan dengan makna dan nilai dari sila-sila dalam Pancasila yang ada pada Pembukaan UUD 1945,” imbuhnya.

Dengan kembali ke UUD 1945, lanjut Ruky, GKI tidak bermaksud mengajak kembali ke suasana politik tahun 1945, apalagi mengajak ke situasi Orde Baru yang bernuansa otoritarian dan militeristik. “Tapi kita kembali kepada prinsip-prinsip dan norma-norma yang disusun oleh para founding fathers dan mothers ketika membentuk NKRI,” tuturnya.

GKI menyampaikan aspirasi untuk kembali ke UUD 1945 yang asli. Penerimaan aspirasi ditandai dengan penyerahan buku berjudul “Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945” kepada Ketua MPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News