Gerakan Satu Bangsa Desak TNI dan Polri Tindak Perongrong Eksistensi Negara Hukum

Masyarakat jangan terpengaruh hasutan untuk aksi massa yang beresiko akan dimanfaatkan kelompok dan jaringan teroris.

Gerakan Satu Bangsa Desak TNI dan Polri Tindak Perongrong Eksistensi Negara Hukum
Inisiator Gerakan Satu Bangsa, Stefanus Asat Gusma (kanan) bersama Dicky Ricardo Gultom saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Minggu (19/5). Mereka menyikapi situasi menjelang pengumuman hasil pemilu 2019. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Satu Bangsa yang peduli dengan perkembangan situasi politik nasional mengimbau TNI dan Polri untuk mengamankan proses pengumuman dan penetapan hasil Pemilu oleh KPU secara profesional demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami juga mendesak TNI dan Polri untuk menindak tegas setiap aksi yang merongrong kewibawaan negara serta mengancam eksistensi NKRI sebagai negara hukum,” tegas salah satu Inisiator Gerakan Satu Bangsa, Stefanus Asat Gusma dalam pernyataan pernyataan persnya di Jakarta, Minggu (19/5).

BACA JUGA: Jokowi Diminta Ambil Langkah Besar Peningkatan Kualitas SDM

Gusma sapaan Stefanus menegaskan hal itu terkait situasi politik nasional yang memanas menjelang pengumuman hasil rekapiltulasi penghitungan suara manual berjenjang dan penetapan paslon presiden dan caleg terpilih pada tanggal 22 Mei 2019 oleh KPU.

Gusma menyayangkan adanya kesan mencekam menjelang pengumuman hasil pemilu. Padahal, kata Gusma, seharusnya pengumuman hasil pesta demokrasi itu disambut dengan sukacita dan meriah atas terpilihnya presiden dan wakil presiden serta wakil rakyat untuk lima tahun ke depan. Hal ini sebagai wujud syukur atas penyelenggaraan pesta demokrasi yang secara umum sudah berjalan lancar, aman dan sukses.

Gusma menyebut suatu mencekam ini karena teror ang dilakukan oleh paslon 02 (Prabowo – Sandi) yang dengan gencar mengklaim kemenangannya secara sepihak berdasarkan hasil perhitungannya sendiri. Tidak hanya gencar melakukan klaim kemenangan, kubu paslon 02 juga dengan gencar melontarkan tuduhan kecurangan yang dilakukan oleh paslon 01, meski tanpa bukti, serta membangun narasi untuk mendelegitimasi KPU, Bawaslu, dan MK, dan menolak hasil pemilu jika ternyata paslon 02 kalah.

“KPU adalah lembaga yang dibentuk atas perintah UU yang komisionernya dipilih oleh DPR (wakil rakyat), untuk menyelenggarakan Pemilu. Maka apa pun yang nantinya diputuskan oleh KPU seharusnya dihormati dan diterima oleh kita bersama. Apabila kemudian ada temuan bahwa telah terjadi kecurangan, maka sudah ada pula aturan hukum yang menunjuk Bawaslu dan MK untuk menindak atau menyelesaikan sengketa hasil pemilu,” tegas Gusma yang didampingi Dicky Ricardo Gultom dan Ronald Da Gomez.

BACA JUGA: Pendidikan Karakter dan Penguatan Literasi Harus Dimulai Sejak Dini

Gerakan Satu Bangsa mendesak TNI dan Polri untuk menindak tegas setiap aksi yang merongrong kewibawaan negara serta mengancam eksistensi NKRI sebagai negara hukum. Jika terjadi kerusuhan maka para aktor yang mengasut harus bertanggung jawab.Para aktor yan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News