Gerebek 20 Gram SS, Polda Sumut Kerahkan 100 Brimob

Gerebek 20 Gram SS, Polda Sumut Kerahkan 100 Brimob
Gerebek 20 Gram SS, Polda Sumut Kerahkan 100 Brimob
MEDAN - Direktorat Reserse (Ditserse) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menggerebek Kampung Kubur, Medan, Kamis (16/5) sekitar pukul 13.00. Bedanya, kali ini polisi datang dengan menyamar sebagai pemakai dan tidak beramai-ramai seperti umumnya penggerebekan.



Awalnya, delapan personel diturunkan untuk berpura-pura bertransaksi dengan tersangka Amran Ali, 30, warga Tanjung Pura, yang kini tinggal di Kampung Kubur, Medan. Petugas akhirnya menahan tersangka dan barang bukti 20 gram sabu-sabu.



Dalam penggerebekan kemarin, petugas sempat menghadapi perlawanan warga. Namun, aksi warga itu bisa diatasi sekitar seratus personel Brimob Polda Sumut yang diturunkan untuk membantu delapan petugas yang menyamar.



Saat ditemui di Mapolda, Amran mengaku mendapat sabu-sabu tersebut dari bandar RB. Dia juga mengaku membeli sabu-sabu itu seharga Rp 800 ribu per gram dan menjual Rp 1 juta per gramnya. Tiap hari, tersangka bisa menjual 5-10 gram.



MEDAN - Direktorat Reserse (Ditserse) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menggerebek Kampung Kubur, Medan, Kamis (16/5) sekitar pukul 13.00.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News