Gerebek Kampung Ambon, Polisi Sita Ribuan Butir Ekstasi

Gerebek Kampung Ambon, Polisi Sita Ribuan Butir Ekstasi
Polisi mengamankan barang bukti ribuan pil ekstasi. Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil menyita 1.000 butir ekstasi di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Hal ini setelah sebelumnya polisi menangkap seorang bandar narkoba bernama Hendriana Salomonia alias Ria di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Sabtu (15/6) kemarin.

“Menurut keterangan tersangka Ria bahwa tersangka pernah meretur narkoba jenis ekstasi sebanyak 1.000 butir sekitar satu minggu lalu,” kata Kabid Humad Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (16/6).

Setelah mendapat informasi tersebut, polisi lantas mencari seorang tersangka lainnya bernama Rey. Pada Minggu sekitar pukul 12.15 WIB, korps baju cokelat ini menemukan Rey di tempat tinggalnya yang berada di Kampung Ambon, Jakarta Barat.

“Hasil penggeledahan didapatkan sekitar 1.000 butir ekstasi, 25 plastik klip kecil diduga ketamine yang disimpan di rumahnya,” ucap Argo.

Argo menyebut kedua orang tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti ekstasi telah disita jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

“Guna penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan di Subdit 2 Direktorat Polda Metro Jaya,” jelas Argo.

Terhadap tersangka disangkalan Pasal 112 (2) juncto Pasal 132 Ayat (2) subsider Pasal 114 (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jpc)


Polda Metro Jaya berhasil menyita 1.000 butir ekstasi di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawapos.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News