Gerindra Ancam Bawa Kasus Dermaga Gunaksa ke KPK

Gerindra Ancam Bawa Kasus Dermaga Gunaksa ke KPK
Gedung KPK. Foto: Pojoksatu.id

jpnn.com, KLUNGKUNG - Pasca-keluarnya Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dari Partai Gerindra, Fraksi Partai Gerindra DPRD Klungkung mulai bergerak sebagai oposisi.

Ini terlihat saat rapat gabungan membahas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2018-2023 di Kantor DPRD Klungkung, Selasa (11/6).

BACA JUGA: Petahana Tak Maju Lagi, Langkah PDIP Siap Diadang Golkar

Fraksi Partai Gerindra habis-habisan mengkritik pembangunan Pelabuhan Gunaksa yang hingga saat ini belum tuntas.

Bahkan Ketua Fraksi Gerindra, A.A Gde Sayang Suparta berencana membawa masalah Pelabuhan Gunaksa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru yang notabene merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Klungkung dalam kesempatan tersebut mengatakan ada sejumlah pelabuhan yang tercatat tidak berfungsi di Kabupaten Klungkung.

Salah satunya adalah pelabuhan antar-provinsi di eks Galian C, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan atau yang lebih dikenal dengan Pelabuhan Gunaksa yang hingga saat ini belum tuntas pembangunannya.

Di tengah keberadaan pelabuhan yang tidak berfungsi itu, ternyata Pemkab Klungkung kembali akan membangun Pelabuhan Segi Tiga Emas dan menjadi salah satu program prioritas dalam RPJMD Tahun 2018-2023.

Ketua Fraksi Gerindra, A.A Gde Sayang Suparta berencana membawa masalah Pelabuhan Gunaksa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News