Gerindra DKI Tuntut KPU DKI Coret Orang Gila dari DPT

Gerindra DKI Tuntut KPU DKI Coret Orang Gila dari DPT
Konferensi pers DPD Gerindra DKI tentang masuknya ribuan orang gila di DPT Pemilu 2019. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta kembali mempersoalkan DPT Pemilu 2019. Kali ini yang diributkan adalah masuknya ribuan orang gila dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ke-2 (DPT-HP2).

Ketua DPD Gerindra DKI Mohammad Taufik mengatakan, penyandang masalah kejiwaan dan ingatan tersebut sebaiknya tidak perlu dibebani dengan urusan menyalurkan hak pilih.

”Tercatat ada sebanyak 2.610 orang gila masuk dalam DPT,” kata Taufik di kantor Sekretariat Nasional (Seknas) Pemenangan Prabowo – Sandiaga di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/12).

”Orang gila mestinya tidak perlu dilibatkan dalam Pemilu,” tambahnya didampingi Ketua Tim Hukum DPD Gerindra Yupen Hadi SH, dan Wakil Ketua DPD Gerindra Bidang Data Achmad Sulhy.

Kalau KPUD tidak segera menghapus orang gila dari dalam DPT, sambung Taufik, pihaknya akan mendatangi kantor penyelenggara pemilu di Jakarta tersebut.

”Kami akan belajar kepada KPUD, bagaimana cara berkampanye di hadapan orang gila dan bagaimana cara mengajari mereka mencoblos pada pemilu yang berlangsung pada tanggal 17 April 2019,” sindir Taufik.

Selain mempermasalahkan orang gila, Gerindra juga mendesak KPUD menjelaskan soal penambahan data lebih dari 500 ribu orang pada DPT mutakhir tersebut.

”Pada DPT-HP pertama tercatat 7.206.462 orang tapi pada DPT-HP2 datanya membengkak jadi 7.772.346 orang. Jadi, terdapat penambahan lebih dari 500 ribu orang yang patut dicurigai untuk penggelembungan suara,” tandas Taufik.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta kembali mempersoalkan DPT Pemilu 2019

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News