Geruduk SKK Migas, APPMJ Tuntut Pemutusan Kontrak terhadap KALREZ Petroleum

Geruduk SKK Migas, APPMJ Tuntut Pemutusan Kontrak terhadap KALREZ Petroleum
Aliansi Pemuda, Pelajar Maluku Jakarta (APPMJ) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor SKK Migas, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025). Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Pemuda, Pelajar Maluku Jakarta (APPMJ) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor SKK Migas, Jakarta Selatan, Senin (24/11).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran hukum dan pengabaian hak-hak pekerja oleh perusahaan KALREZ Petroleum Ltd.

Dalam orasinya, koordinator lapangan Akbar Hatapayo, menyampaikan bahwa perusahaan diduga tidak memenuhi kewajiban penyerahan lifting migas yang menjadi bagian negara.

“Sehingga hal ini berdampak terhadap kerugian negara, di mana berdasarkan ketentuan Psl 11 UU No.22 Tahun 2001 mengatur kewajiban badan usaha tetap untuk menyerahkan paling banyak 25% dari hasil produksi,” ungkapnya.

Selain itu, APPMJ menyoroti pelanggaran hak tenaga kerja. “Karlez Patroleum Ltd terbukti juga tidak menunaikan kewajibannya untuk membayar upah 94 (orang) karyawan selama 6 bulan,” katanya.

Tak hanya itu, perusahaan juga dituding menelantarkan kewajiban jaminan sosial bagi pekerja.

Dalam aksi tersebut, APPMJ mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan SKK Migas terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan.

Mereka menekankan bahwa langkah tegas perlu diambil untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan negara.

Koordinator lapangan Akbar Hatapayo, menyampaikan bahwa perusahaan diduga tidak memenuhi kewajiban penyerahan lifting migas yang menjadi bagian negara

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News