Gilang Akui Ilmu Mencuri Modus Pecah Kaca Dapat dari Ayahnya
jpnn.com, LAMPUNG - Polresta Bandarlampung berhasil meringkus, Gilang, 21, tersangka pencurian dan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca.
Gilang diciduk saat berada di Jalan Malahayati, Telukbetung Selatan (TbS), Bandarlampung.
Kakinya terpaksa ditembak lantaran mencoba melarikan diri saat ditangkap.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, Gilang ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (4/10).
Sebelumnya pihaknya mendapat laporan pencurian yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB.
“TKP di Jalan Antasari. Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka,” kata Harto Agung, Senin (9/10).
Polisi tidak langsung mengekspose penangkapan tersebut demi kepentingan pengembangan kasus.
Kepada penyidik, Gilang mengaku ilmu mencuri dengan modus pecah kaca didapatnya dari orang tuanya.
Sebelumnya, pemuda asal Metro ini selalu menemani ayahnya beraksi.
Polresta Bandarlampung berhasil meringkus, Gilang, 21, tersangka pencurian dan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca.
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Bandarlampung, Ulah Siapa Ini?
- Hasto Minta Pendukung Kuras Keringat agar Ganjar-Mahfud Kalahkan Paslon Bermodal dan Berbansos
- Hasto Bawakan 3 Pesan Ganjar saat Kampanye ke Lampung, Singgung Tekanan hingga Donator 02
- 2 Oknum Polisi di Lampung Ini Terlibat Pencurian, Irjen Helmy Bereaksi