Gilang Bungkus Si Fetisisme Jarit Sudah di Tangan Polisi, Proses Hukumnya di Surabaya
Jumat, 07 Agustus 2020 – 19:56 WIB
Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah dan Polrestabes Surabaya membekuk Gilang Aprilian Nugraha Pratama alias Gilang Bungkus (20) yang diduga melakukan pelecehan seksual bermodus penelitian.
BERITA TERKAIT
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi
- Pilkada Surabaya 2024, Risma Masih Memiliki Pengaruh
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Pemkot Surabaya, Siap-siap Saja
- Polisi Peringatkan Pengusaha SPBU, Jangan Curang
- 2.086 PPPK Pemkot Surabaya Terima SK, Cak Eri: Posisi yang Digenggam tak Boleh Disia-siakan
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana