Gilang Bungkus Si Fetisisme Jarit Sudah di Tangan Polisi, Proses Hukumnya di Surabaya

Gilang Bungkus Si Fetisisme Jarit Sudah di Tangan Polisi, Proses Hukumnya di Surabaya
Petugas kepolisian gabungan Polrestabes Surabaya dan Polda Jateng saat menjemput Gilang Aprilian Nugraha Pratama di Kapuas, Kalteng, Kamis (6/8). Foto: Antara

Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah dan Polrestabes Surabaya membekuk Gilang Aprilian Nugraha Pratama alias Gilang Bungkus (20) yang diduga melakukan pelecehan seksual bermodus penelitian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News