Giliran Demokrat yang Mendadak Bicara Bahaya PKI di Tengah Pandemi Covid-19

Giliran Demokrat yang Mendadak Bicara Bahaya PKI di Tengah Pandemi Covid-19
Ilustrasi lambang PKI. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR RI Bambang Purwanto tiba-tiba bicara soal bahaya gerakan PKI (Partai Komunis Indonesia) di tengah pandemi Covid-19.

Terlebih lagi, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) baru saja disahkan menjadi RUU inisiatif dewan pada rapat paripurna 12 Mei 2020 lalu.

Bambang mengatakan, wabah corona dengan berbagai dampaknya yang menyita perhatian rakyat dan pemerintah, tanpa disadari dimanfaatkan oleh gerakan yang berbau komunis yang bisa mengancam eksistensi NKRI.

"Tanpa kepedulian semua pihak gerakan PKI melenggang di antara kegaduhan masalah Covid-19. Ini terbukti lambang dan bedera PKI mulai muncul tanpa ada yang memperhatikan. Bahkan sempat ada wacana ulang tahun PKI yang ke-100 juga tidak ada yang menghalau," ucap Bambang dalam keterangan yang diterima jpnn.com, Rabu (27/5).

Dia menegaskan bahwa TAP MPRS Nomor : XXV Tahun 1966 telah menetapkan tentang pembubaran PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah NKRI.

Termasuk larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunisme, marxisme- leninisme.

"Berdasarkan ketetapan MPRS tersebut jelas tidak ada ruang bagi PKI untul bisa tumbuh di Indonesia, dan ketika mulai muncul jelas suatu pelanggaran konstitusi dan ini juga luput dari perhatian semua pihak," ujar legislator Partai Demokrat ini.

Lebih mengkhawatirkan lagi, lanjut Bambang, RUU HIP yang sudah disetujui menjadi hak insiatif DPR, tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor: XXV tahun 1966 tentang pelarangan PKI dan penyebaran ideologi komunisme, marxisme dan leninisme dalam konsiderannya.

Tanpa kepedulian semua pihak gerakan PKI melenggang di antara kegaduhan masalah Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News