Ginandjar Dinilai Plin-Plan

Ginandjar Dinilai Plin-Plan
Ginandjar Dinilai Plin-Plan
BOGOR - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menegaskan, rencana pembangunan kantor DPD di seluruh provinsi sudah ada ketika Ginandjar Kartasasmita menjadi Ketua DPD RI periode 2005-2009. "Kami ini hanya melaksanakan pembangunan kantor DPD di semua ibukota provinsi. Prosesnya berlangsung di saat Ginandjar jadi Ketua DPD," kata Irman, dalam acara sosialisasi kegiatan DPD RI dengan media massa, di Kebun Raya Bogor, Sabtu (27/11).

Bahwa di kemudian hari, tepatnya setelah Ginandjar mundur dari keanggotaan DPD periode 2009-2014, lalu menyatakan pembangunan kantor DPD itu sebagai keputusan yang dia nilai sebagai sikap DPD yang tak responsif terhadap kondisi bangsa - lalu meminta DPD menghentikan pembangunan kantor dimaksud - Irman menilainya sebagai hal yang sangat aneh.

"Patut kita pertanyakan, kenapa Ginandjar meminta penghentian pembangunan kantor DPD, yang sudah diamanatkan oleh Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), mengingat sarannya itu jelas-jelas bertentangan dengan Undang-Undang MD3," tanya Irman Gusman, senator asal Sumbar itu.

Diingatkan Irman pula, sebagai mantan Ketua DPD yang dahulunya berjuang untuk menggolkan perlunya kantor DPD di daerah dalam UU MD3, pernyataan terkini Ginandjar telah membuat hampir seluruh gubernur di Indonesia bereaksi dan menilainya sebagai sosok yang plin-plan dalam memperjuangkan kepentingan daerah.

BOGOR - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menegaskan, rencana pembangunan kantor DPD di seluruh provinsi sudah ada ketika Ginandjar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News