Golkar Berat Lepas Sultan HB X
Selasa, 28 Agustus 2012 – 05:34 WIB
JAKARTA - Keputusan DPR dan pemerintah dalam draf final RUU Keistimewaan (RUUK) Jogjakarta yang melarang gubernur berparpol diterima Partai Golkar dengan berat hati. Meskipun siap menerima apa pun keputusan akhir, partai berlogo beringin itu berpendirian bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menentukan pilihan politiknya. Kesepakatan itu merupakan konsekuensi dari tetap dipertahankannya mekanisme penetapan. DPRD Jogja nanti bertugas memverifikasi status nonpartisan Sultan dan Paku Alam yang akan ditetapkan sebagai kepala daerah.
"Dalam kaitan dengan keistimewaan Jogjakarta, kalau pembahasan di DPR diputuskan begitu, tentunya kita harus mematuhi UU. Tapi, pada prinsipnya Golkar berpendapat setiap orang punya hak menentukan pilihan politiknya. Itu adalah hak politik setiap warga negara yang harus dihormati," kata Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung kemarin (27/8).
Baca Juga:
Seperti diberitakan, Minggu siang (26/8) DPR dan pemerintah merampungkan pembahasan RUUK Jogjakarta. Salah satu keputusan yang cukup penting adalah Sultan Hamengku Buwono (HB) dan Paku Alam yang ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Jogja tak diperbolehkan menjadi anggota parpol.
Baca Juga:
JAKARTA - Keputusan DPR dan pemerintah dalam draf final RUU Keistimewaan (RUUK) Jogjakarta yang melarang gubernur berparpol diterima Partai Golkar
BERITA TERKAIT
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024