Golkar Berat Lepas Sultan HB X

Golkar Berat Lepas Sultan HB X
Golkar Berat Lepas Sultan HB X
JAKARTA - Keputusan DPR dan pemerintah dalam draf final RUU Keistimewaan (RUUK) Jogjakarta yang melarang gubernur berparpol diterima Partai Golkar dengan berat hati. Meskipun siap menerima apa pun keputusan akhir, partai berlogo beringin itu berpendirian bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menentukan pilihan politiknya.

"Dalam kaitan dengan keistimewaan Jogjakarta, kalau pembahasan di DPR diputuskan begitu, tentunya kita harus mematuhi UU. Tapi, pada prinsipnya Golkar berpendapat setiap orang punya hak menentukan pilihan politiknya. Itu adalah hak politik setiap warga negara yang harus dihormati," kata Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung kemarin (27/8).

Seperti diberitakan, Minggu siang (26/8) DPR dan pemerintah merampungkan pembahasan RUUK Jogjakarta. Salah satu keputusan yang cukup penting adalah Sultan Hamengku Buwono (HB) dan Paku Alam yang ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Jogja tak diperbolehkan menjadi anggota parpol.

Kesepakatan itu merupakan konsekuensi dari tetap dipertahankannya mekanisme penetapan. DPRD Jogja nanti bertugas memverifikasi status nonpartisan Sultan dan Paku Alam yang akan ditetapkan sebagai kepala daerah.

JAKARTA - Keputusan DPR dan pemerintah dalam draf final RUU Keistimewaan (RUUK) Jogjakarta yang melarang gubernur berparpol diterima Partai Golkar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News