Golkar Larang Anggota Kunker Luar Negeri

Golkar Larang Anggota Kunker Luar Negeri
Golkar Larang Anggota Kunker Luar Negeri
JAKARTA – Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPR Ade Komarudin, menegaskan, fraksinya menerbitkan aturan melarang anggotanya kunjungan kerja ke luar negeri. Dijelaskan Ade, peraturan internal tersebut mulai diberlakukan pada masa persidangan mendatang.

Ia menambahkan, prinsipnya kunjungan kerja atau studi banding ke luar negeri itu harus selektif dan tepat sasaran, sehingga tidak terkesan untuk menghabiskan anggaran.

"Kecuali bila kunjungan tersebut dipastikan benar-benar untuk kepentingan negara dan rakyat," kata Ade, kepada wartawan di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (7/9).

Karenanya, Ade menyatakan, FPG di DPR mengeluarkan peraturan ini. Karena bagi Golkar, perlu ada mekanisme dan aturan khusus yang mengatur kunjungan kerja anggota ke luar negeri secara selektif melalui mekanisme dan persyaratan yang selektif dan akuntable.

JAKARTA – Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPR Ade Komarudin, menegaskan, fraksinya menerbitkan aturan melarang anggotanya kunjungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News