Golkar Larang Anggota Kunker Luar Negeri
Jumat, 07 September 2012 – 19:32 WIB
JAKARTA – Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPR Ade Komarudin, menegaskan, fraksinya menerbitkan aturan melarang anggotanya kunjungan kerja ke luar negeri. Dijelaskan Ade, peraturan internal tersebut mulai diberlakukan pada masa persidangan mendatang.
Ia menambahkan, prinsipnya kunjungan kerja atau studi banding ke luar negeri itu harus selektif dan tepat sasaran, sehingga tidak terkesan untuk menghabiskan anggaran.
"Kecuali bila kunjungan tersebut dipastikan benar-benar untuk kepentingan negara dan rakyat," kata Ade, kepada wartawan di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (7/9).
Karenanya, Ade menyatakan, FPG di DPR mengeluarkan peraturan ini. Karena bagi Golkar, perlu ada mekanisme dan aturan khusus yang mengatur kunjungan kerja anggota ke luar negeri secara selektif melalui mekanisme dan persyaratan yang selektif dan akuntable.
JAKARTA – Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPR Ade Komarudin, menegaskan, fraksinya menerbitkan aturan melarang anggotanya kunjungan
BERITA TERKAIT
- Hakim MK Diharapkan Menyelamatkan Demokrasi di Indonesia dari Ancaman Kepunahan
- Sosialisasi Empat Pilar MPR, Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia untuk Terus Bersatu
- Terima Aspirasi Masyarakat, Jurnalis Senior Harry Daya Maju Pilwako Pontianak 2024
- Prabowo Melarang Pendukungnya Berdemonstrasi di MK, Pengamat: Sudah Tepat
- Pakar Apresiasi Keputusan Golkar Jadikan Dico Ganinduto Kandidat Cagub Jateng
- Siap Maju Pilbub Mubar, Fajar Hasan Mendaftar ke PDIP